- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Postingan
Menampilkan postingan dengan label PTKP naik
Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) akan naik
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Wednesday, 28 May 2008 04:50 Tiga fraksi sepakat mengusulkan PTKP Rp 60 juta per tahun. Untuk sekali ini mari kita dukung niat DPR yang akan menaikkan batas penghasilan yang tidak terkena pajak penghasilan (PPh). Itulah pandangan sebagian besar fraksi yang sudah mengemuka dalam rapat-rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) PPh yang kini berlangsung. Batas penghasilan ini, di dunia perpajakan dikenal dengan istilah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Saat ini, penghasilan yang terkena PPh adalah Rp 13,2 juta per tahun atau Rp 1,1 juta per bulan. Penghasilan di bawah itu, sudah tentu bebas dari pungutan pajak. Sekarang, sebagian besar fraksi di DPR ingin menaikkan batasnya menjadi lebih tinggi lagi. Bahkan Fraksi PDI Perjuangan, Partai Golkar dan PKB ingin mengubahnya menjadi Rp 60 juta per tahun. Artinya, batas penghasilan yang bakal terkena potongan PPh mulai Rp 5 juta per bulan. Ketiga fraksi besar di parlemen ini beralasan, usul kenaikan PTKP ini untuk meringankan beban masya...