Darmin: Target Penerimaan Pajak 2008 Akan Terlampaui

Kenaikan harga bahan bakar minyak tak berpengaruh.
Direktorat Jenderal Pajak optimistis target penerimaan pajak senilai Rp 534 triliun (memperhitungkan minyak dan gas) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2008 akan tercapai. "Kelihatannya mungkin malah terlampaui," kata Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution saat berkunjung ke redaksi Koran Tempo di Jakarta kemarin.
Dia memaparkan, realisasi penerimaan pajak sampai empat bulan pertama tahun ini cenderung meningkat. Total penerimaan pajak dari Januari-April 2008 sudah mencapai Rp 173,654 triliun, sekitar 12 persen di atas target Rp 155,381 triliun. "Penerimaan pajak bertumbuh 44,92 persen dibanding periode yang sama tahun lalu," katanya. Sementara itu, penerimaan pajak nonmigas mencapai 151,281 triliun atau meningkat 41,76 persen dibanding Januari-April tahun lalu.
Darmin menilai penerimaan pajak pada bulan ini masih menunjukkan tren meningkat. "Growth-nya masih bagus, mungkin bisa 50 persen," katanya.
Data Ditjen Pajak menyebutkan penerimaan pajak total sampai April telah mencapai 32,49 persen dari yang ditargetkan dalam APBN Perubahan 2008 sebesar Rp 534,530 triliun (lihat tabel).
Menurut Darmin, membaiknya penerimaan pajak tak lepas dari reformasi perpajakan yang dilakukan oleh Ditjen Pajak sejak 2006, seperti memperbaiki administrasi perpajakan dan metode kerja dengan modernisasi. Kemudian memperbaiki berbagai kebijakan perpajakan serta langkah intensifikasi dan ekstensifikasi perpajakan.
Direktur Kepatuhan, Potensi, dan Penerimaan Sumihar Petrus Tambunan menambahkan, kenaikan harga bahan bakar minyak yang rata-rata 28,7 persen tidak akan mempengaruhi penerimaan pajak tahun ini. Penurunan penerimaan pajak tidak terjadi pada tahun berjalan, tapi ada kemungkinan terjadi pada tahun berikutnya.
Dengan naiknya harga BBM, harga barang akan ikut naik serta mendongkrak penerimaan pajak pertambahan nilai. Namun, jika kenaikan harga menyebabkan terpangkasnya pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja tertekan, dalam jangka panjang penerimaan pajak bisa turun.
Sumihar menyebutkan kenaikan harga BBM pada 2005 juga tidak terlalu berdampak pada penerimaan pajak.
Penerimaan Pajak 2008 (s/d 30 April)
Jenis pajak rencana s/d April Realisasi Growth (%) APBN P % terhadap APBN P
PPH Nonmigas 87,965 92,229 40,55 251,366 36,69
PPN dan PPnBM 50,829 56,022 44,41 195,464 28,66
PBB 2,939 760 22,92 25,266 3,01
BPHTB 1,140 1,339 50,90 5,431 24,67
Pajak lainnya 871 929 16,68 3,353 27,72
Penerimaan tanpa migas 143,746 151,281 41,76 480,880 31,46
PPh Migas 11,635 22,373 70,72 53,649 41,70
Penerimaan total 155,381 173,654 44,92 534,530 32,49

Sumber : Ditjen Pajak Departemen Keuangan
sumber berita : korantempo

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Self assesment definition

Implikasi perpajakan atas biaya tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility)